Duterte diketahui menerima undangan Putin, sembari menunggu waktu yang tepat untuk berkunjung menemui dengan pemimpin Rusia tersebut.
Komisi III DPR menolak untuk menghadiri undangan Polri dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Komisi III DPR sepakat untuk menolak menghadiri undangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam gelar perkara kasus Ahok.
Dari undangan, diketahui adanya usaha pemanggilan terhadap sejumlah Direksi perusahaan BUMN penerima PMN untuk melakukan rapat bersama pimpinan DPR
Bambang Soesatyo, Ahmad Basarah, dan para tokoh semacam reuni tidak terduga.