Dalam kasus suap itu, KPK telah menjerat Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk, Stevi Thomas dan Gubernur nonaktif Maluku Utara sebagai tersangka.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan empat Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementan sebagai saksi pada Selasa, 16 Januari 2024.
Tommy yang merupakan direktur PT Dwi Mitra diduga mengetahui pelasanaan proyek pupuk saat Syahrul Yasin Limpo masih menjabat Mentan.
Stevi Thomas merupakan Direktur Ekseternal dari anak perusahaan Harita Group, PT Trimegah Bangun Persada
Nugroho diangkat menjadi Direktur Utama dan Indra Mardiatna sebagai Direktur Network menggantikan posisi Nugroho terhitung sejak Jumat (8/12/2023)
Eddy Hiariej diduga telah menerima suap sebesar Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.
Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Eko Purwanto sebagai Direktur Pengelolaan Sarana KAI
Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sekaligus merespons klaim yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Puteri kelima Bamsoet dilamar putera Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan yang bernama Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli
Penyidik lakukan pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dalam kasus SYL