Indra Iskandar diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Kamis kemarin.
Indra nampak berusaha berjalan keluar sambil menghindari wartawan.
Vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan putusan di tingat pertama.
Penerapan pasal TPPU dilakukan untuk membuat jera para pelaku korupsi.
Negara ditaksir mengalami kerugian mencapai puluhan miliar.
KPK juga memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati
Pihak yang dicegah ialah pejabat internal PT Hutama Karya dan pihak swasta.
Pemeriksaan terhadap seorang saksi tergantung kebutuhan tim penyidik.
Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.