Berikut tujuh tips yang bisa membantu anak lekas bangun dan siap bersekolah dengan ceria
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) meluncurkan sayembara Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH), ajang nasional untuk menginspirasi penerapan kebiasaan baik anak Indonesia.
Berikut ini enam rekomendasi tempat untuk menikmati libur di akhir pekan bersama pasangan, keluarga, dan anak di Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Advokasi Kebijakan Penguatan Karakter di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah pada Selasa (30/9).
Terkait dengan MBG, tentu saja karena ini kepentingannya untuk anak-anak generasi penerus bangsa, bahkan bapak presiden pun sudah menyampaikan bahwa ini satu program yang sangat penting bagaimana kemudian meningkatkan gizi seluruh anak Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan pembiasaan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) terbukti memberikan dampak positif kepada anak-anak di sekolah.
Komisi XIII DPR Rl mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kementerian Hukum Rl, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam menyelesaikan proses kewarganegaraan anak-anak yang berstatus stateless dan hampir stateless.
Ketidakpastian status kewarganegaraan telah menimbulkan dampak yang serius mulai dari anak-anak yang menjadi stateless, terhambatnya pendidikan hingga hilangnya kesempatan kerja.
Pemerintah kembali menekankan pentingnya penguatan karakter sejak dini melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH), di tengah derasnya arus teknologi digital dan ancaman adiksi gawai.
Pekerjaan rumah tangga seringkali dikaitkan secara otomatis dengan peran istri. Mulai dari menyapu, memasak, hingga mengurus anak—semua dianggap sebagai "tanggung jawab perempuan". Tapi benarkah dalam hukum, budaya, maupun agama, istri wajib mengerjakannya?