Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Guru menurutnya harus mampu mengimplementasikan pembelajaran yang memerdekakan dengan memihak kepada murid, serta mampu menjadi teladan bagi guru-guru lainnya.
baik buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum apakah mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik atau tidak.
Era digital menuntut peserta didik untuk bergeser dari sistem pembelajaran konvensional. Demikian disampaikan oleh pemerhati pendidikan Indra Charismiadji.
sistem sekolah tatap muka akan didorong berbarengan dengan pembelajaran jarak jauh.
Pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulation and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji menilai pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19.
Keterbatasan akses internet, gawai, dan proses pembelajaran yang biasanya berlangsung luring menjadi beban bagi siswa. Belum lagi, banyak orang tua yang sulit menggantikan peran guru bagi anaknya di rumah.
Sudah satu minggu pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMA Negeri 3 Jombang berlangsung. Kepala Sekolah SMAN 3 Jombang, Singgih Susanto mengatakan PTM terbatas ini disambut girang oleh siswa dan orang tua peserta didik.