Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya.
Ini seperti nostalgia bagi saya, karena HIPMI Jatim adalah salah satu rumah tempat saya dididik, dibina, didisiplinkan dan dibukakan jalan untuk meraih mimpi-mimpi besar sebagai seorang pengusaha.
Pemerintah dituntut menjalankan berbagai kebijakan politik, sosial dan ekonomi untuk membela kepentingan masyarakat luas, bukan membela kepentingan sekelompok kecil pengusaha dan oligarki kekuasaan dengan merugikan masyarakat.
Jadi sebenarnya pengusaha MGS ini mendapat dobel subsidi. Satu subsidi di hulu, melalui dana BPDPKS (badan pengelola dana perkebusan kelapa sawit) dan satu lagi subsidi di hilir, melalui dana BLT.
Sejauh ini pemerintah hanya bisa mengimbau dan menyindir. Padahal dengan kewenangan yang ada harusnya pemerintah bisa menindak pengusaha nakal tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pengusaha untuk memenuhi hak tunjangan hari raya (THR) para pekerja atau buruh. Ia mengatakan, pemberian THR harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bidang Ekonomi dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira memberikan selamat untuk semua calon DK OJK periode 2022-2027 yang terpilih.
Negara tidak boleh mengeluh dan kalah dari pengusaha minyak goreng curah nakal. Bila demikian maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil, yang terpaksa membeli migor dengan harga mahal.