Motor tersebut disita penyidik saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara.
Motor Royal Enfield itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh BJB.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan posisi La Nyalla sebagai Wakil Ketua KONI Provinsi Jawa Timur 2010-2019.
Penggalangan dana yang dilakukan Partai Gelora Indonesia ini sejalan dengan program yang diinisiasi Kementerian Luar Negeri, yaitu Kampanye Bersama Penggalangan Bantuan Kemanusiaan bagi Palestina
KPK belum bisa menjelaskan secara detail soal penggeledahan, termasuk barang bukti yang ditemukan.
Pemanggilan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas.
KPK berjanji akan menyampaikan hasil penggeledahan tersebut ke publik.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan.