Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo selaku terdakwa kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 dijatuhi vonis dua tahun delapan bulan penjara dengan denda Rp150 juta dan subsidair tiga bulan bui.
Tuduhan lainnya juga sedang disiapkan jaksa kepada konglomerat tersebut, yang membuat Ghosn kini berpeluang menghabiskan Natalnya di dalam sel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap bos anak perusahaan Lippo Group, CEO PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), He Hai Fei terkait kasus suap perizinan Meikarta.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap sebesar Rp4,75 miliar terkait kasus suap PLTU Riau-1. Uang suap itu dari bos Blakgold Natural Resources Ltd, Johanes Kotjo.
Ghosn, yang dipenjara sejak Senin lalu, dituduh tidak melaporkan pendapatannya yang bernilai jutaan dolar, dengan sejumlah ketidakberesan keuangan lainnya, setelah pemeriksaan internal Nissan.
Alasan kenaikan ini menurut Muhadjir, karena penggajian guru honorer masih mengambil dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan porsi sebesar 15 persen. Jumlahnya pun kecil
Untuk sementara, Thierry Bollore, yang menjabat sebagai pimpinan operasional kedua Ghosn, akan bertindak sebagai wakil kepala eksekutif.
Le Maire juga meminta dewan direksi Renault untuk menggelar rapat dalam beberapa jam mendatang, untuk membentuk struktur manajemen sementara.
Penangkapan Ghosn juga mengirimkan gelombang kejut di dunia industri otomotif, di mana dia merupakan sosok yang amat dihargai di pasar Tokyo.
Ancaman pemecatan dari Nissan juga kemungkinan diikuti oleh perusahaan otomotif Renault dan Mitsubishi, di mana Ghosn merupakan pemimpin dari gabungan tiga produsen besar tersebut.