Hidayat Nur Wahid mengatakan MPR seharusnya ikut mengawal UUD NRI 45 dalam setiap perkara judicial review UU terhadap UUD NRI 1945 di Mahkamah Konstitusi.
RUU Omnibus Law jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa nilai-nilai luhur bangsa yang terdapat pada Empat Pilar MPR yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan konstitusi UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum
Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan menegaskan bahwa jika nanti MPR melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945
Untuk melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945 perlu dilakukan konsensus nasional lebih dulu
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan rencana kerja MPR RI melakukan perubahan terbatas terhadap UUD NRI 1945
Pertemuan itu menurut Syarief Hasan merupakan serap aspirasi terkait wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945 dalam rangka menghidupkan kembali GBHN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) tak lagi memberikan kewenangan kepada MPR RI
Ketegasan ini juga sesuai dengan amanat Pembukaan UUD NRI 1945 yaitu untuk melindungi bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia