Sebanyak 75 ribu warga tumplek di depan kantor gubernur untuk meramaikan acara jalan sehat.
Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) berpotensi rusak sistem demokrasi di tanah air.
Presiden Jokowi diminta untuk menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Begitupun Permendagri 74 tahun 2016. Pada pasal 4 jelas menyebutkan bahwa pelaksana tugas gubernur adalah pejabat tingi madya dari kementerian dalam negeri
Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) dinilai menimbulkan kecurigaan publik.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar). Apa alasannya?
Dibangun oleh Albertus van Der Parra, seorang Gubernur VOC sebagai hadiah untuk istri keduanya, Yohanna.
Hari ini, penyidik KPK juga memanggil Gubernur Zumi Zola.
Kesimpulannya, pemilih gubernur tidak berarti pemilih presiden. Yang mungkin terjadi, para pemilih malah akan bicara: gubernur yes, presiden no. Atau sebaliknya.
Modal sebesar Rp 200 miliar bagi calon gubernur (Cagub) yang bakal bertarung dalam kontestasi di Pilkada 2018 dinilai masih belum seberapa. Bahkan, uang senilai Rp 200 miliar untuk Pilgub masih dianggap belum serius.