Komisi III DPR RI telah menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Terpantau para anggota dari seluruh fraksi secara bergantian memilih Capim dan Cadewas KPK. Pemilihan dilakukan melalui kertas suara yang selanjutnya dimasukan ke dalam kotak di tengah ruangan Komisi III DPR. Satu kotak untuk pimpinan, satu lagi untuk Dewas KPK.
Aset dimaksud diduga dibeli menggunakan uang suap dana hibah Pokmas Jatim.
Politikus NasDem ini menjelaskan, mekanisme pemilihan 5 dari 10 Capim dan Cadewas KPK tersebut akan dilakukan secara voting oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI dalam rapat.
Belum diterimanya audit kerugian negara berdampak pada proses penyidikan perkara
Puluhan tersangka kasus korupsi itu belum ditahan karena kelebihan beban kerja.
Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak.
Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai BP Batam.