Yang berhak menyadap itu hanya institusi hukum, seperti Polri atau lembaga intelijen lainnya. Kapolri harus jelaskan dan membuka identitas dari mana sadapan itu.
PPP memastikan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) secara institusi tidak akan bisa bangkit di Indonesia.
Kebijakan di institusi MPR harus diambil sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib MPR RI Nomor 1 Tahun 2019.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, mengatakan bahwa institusi kepolisian secara umum tidak memiliki kewenangan terhadap warga negara asing, terutama jurnalis asing.