Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan segera dibentuk. Lalu, nasib institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan. Apakah KPK akan dibubarkan?
KPK memiliki tujuan untuk mengkampanyekan pejabat negara yang korup. Hal itu untuk pencitraan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan sejumlah institusi aparat kemananan. Salah satu agenda Ratas terkait polemik pengadaan senjata api.
Peringatan HUT TNI Ke-72 sebagai momentum untuk memberikan dukungan terhadap kualitas alutsista yang lebih modern. Sehingga, TNI menjadi institusi yang disegani di dunia.
Polemik pengadaan senjata api di luar institusi TNI yang dilakukan oleh Brimob dinilai perlu ada perbaikan UU. Selain itu, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah juga harus dibenahi.
Politikus Partai Golkar menilai maraknya OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bukti bahwa peran dan fungsi institusi tersebut lemah.
Yang menjadi sasaran pemukulan pada isu 5.000 senjata adalah institusi Badan Intelijen Negara (BIN) yang kini dipimpin oleh Jenderal Budi Gunawan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati. Sementara pada isu Nobar yang menjadi “korban” adalah PDIP dan Megawati.
Wiranto berharap informasi dari Panglima TNI tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5000 pucuk senjata standard TNI tidak dipolitisasi
KPK dihuni oleh orang sakti. Dimana, orang sakti tersebut dapat mempengaruhi seluruh kebijakan di internal institusi pemberantasan korupsi itu.
Artinya, tidak ada keharusan bagi institusi pendidikan dasar untuk menerapkan FDS.