Elektabilitas pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Yudoyono-Sylvi menjadi posisi teratas.
Seperti pepatah bilang "mulutmu harimaumu". Mungkin, pepatah itu pantas diberikan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Sebanyak 60 persen basis pendukung Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hilang.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, basis dukungan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya tinggal 10,6 persen.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok berpotensi bakal tergusur diputaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.
Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok bisa batal maju dalam kontestasi Pilkada DKI 2017. Ini dasar hukumnya.
FPI meminta Bareskrim Polri segera melakukan penahanan terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diminta untuk berhati-hati dalam melontarkan setiap pernyataan.
Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak otonom terkait penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki sebagai tersangka.
Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok diyakini bisa memahami dan menerima atas penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri.