Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah ada aturan yang dilanggar
Eddy sedianya diperiksa sebagai saksi terkait TPPU Nurhadi.
Upaya pencegahan diajukan melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
KPK memastikan pengusutan perkara korupsi ini tidak akan berhenti.
Mantan Kader PDIP itu sebelumnya dijerat dalam kasus suap IUP di Kotawaringin Timur.
Eddy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum hingga merugikan negara.
Kuntu Daud diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kasus tersebut dihentikan KPK dengan alasan tidak cukup bukti.