Komisi IX DPR RI menggelar rapat Panja RUU Kepalangmerahan. Dalam rapat tersebut, pembahasan tentang keterlibatan organisasi masyarakat (Ormas) menjadi perhatian para peserta rapat.
HT juga menyebutkan keputusan Panja Komisi III DPR RI pada tanggal 17 Maret 2016 menyimpulkan kasus SMS dan Wyang melibatkan dirinya bukan ancaman
KPK meminta agar delik korupsi tidak masuk dalam KUHP. Sebab, korupsi dianggap sebagai tindak kejahatan luar biasa.
KPK dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diharapkan hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di DPR.
Rapat Panja Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terpaksa harus ditunda. Alasannya, sejumlah anggota Komisi III DPR berhalangan hadir.
Persoalan akan melebar ke mana-mana kalau hak angket. Padahal akan lebih baik kalau usulan inu disampaikan melalui Panja Komisi III sehingga duduk masalahnya jelas
Wacana yang dikembangkan oleh Panita Kerja (Panja) RUU Pemilu dan pemerintah yang sepakat untuk mengubah cara penjaringan anggota DPD melalui seleksi oleh Pansel dan uji kepatutan dan kelayakan adalah langkah mundur.
Baleg DPR dan pemerintah sepakat membawa pembahasan RUU tentang perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MD3 ke Panja.
Pada RKUHP yang sedang dibahas Panja RKUHP Komisi III, ancaman pidana bagi tindak pidana Penghinaan mengalami peningkatan.
Panja pengawasan TKA yang dibentuk Komisi IX DPR telah mengeluarkan jurus atau rekomendasi untuk segera dilaksanakan pemerintah.