Konsep WFA ini layak dikaji agar para pemudik lebaran maupun hari raya nyepi tidak menempuh perjalanan di satu waktu sehingga mengurangi potensi kemacetan di jalur tol, akses bandar udara, maupun ke pelabuhan.
Sangat masuk akal bahwa tingkat kepuasan masyarakat pada posisi 80,9 persen. Karena hampir semua program dari Pak Prabowo Subianto yang dijanjikan di dalam kampanye itu sebagian besar sudah direalisasikan.
Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani.
Saat ini, over (kelebihan) kapasitas produksi semen sehingga menyebabkan penjualan semen dengan harga murah menjadi tantangan besar bagi industri ini. Tanpa hilirisasi yang jelas, kontribusi sektor semen terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi tidak mampu berkembang, lantas bagaimana industri ini dapat berkontribusi dalam peningkatan PDB.
Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian RI, Kamis (23/1).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu meminta dukungan dari publik agar pembahasan RUU BUMN berjalan dengan lancar. Terpenting, setiap beleid yang disepakati dalam payung hukum itu memiliki semangat kepentingan bangsa dan negara.
Kami melihat, memantau, mengikuti karena memang tugas dan fungsi kami di DPR ini adalah salah satunya bermitra dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum kemudian BMKG, Basarnas dan tentu kami juga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Korlantas Polri yang sudah turut serta mengawal mudik dan balik Natal dan Tahun Baru.
DPR RI tak akan tinggal diam dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi dalang dari pemasangam pagar di laut tersebut.
Masyarakat itu sangat senang dengan kerja dari Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Jadi, terbukti dengan survei yang dilakukan Litbang Kompas itu.
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mencecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penemuan lebih dari 1,6 juta tanda tangan palsu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.