Jaksa kemudian mencecar Arifin ihwal uang Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya untuk Olly.
Sistem keamanan perbankan global bocor dan dijual di pasar gelap sebesar US2 juta dolar atau sekitar Rp26 miliar.
Pembangunan masjid ini menelan dana sebesar Rp 165 miliar. Bangunan masjid memiliki dua lantai dan dapat menampung sedikitnya 12.500 jemaah.
Laporan keuangan mencatat keuntungan yang diperoleh maskapai pelat merah tersebut senilai 9,36 juta dolar atau Rp124,5 miliar.
Salah satu pemberian senilai Rp 3,5 miliar berasal dari korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK, 9 tahun penjara dan membayar denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Choel dan Andi Mallarangeng disebut diuntungkan Rp 4 miliar dan 550 ribu dolar Amerika Serikat.
Dalam dakwaan, selain Bambang, Novel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla juga disebut menerima uang Rp 1 miliar.
Fahmi Dharmawansyah kemudian meminta Ali Fahmi untuk mengembalikan sebagian uang dari Rp 24 miliar atau Rp 10,8 miliar lantaran anggarannya berkurang.
Sugiharto dalam pengakuannya mengungkapkan bahwa uang Rp 4 miliar ke Markus diserahkannya sendiri.