Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok dan tim kuasa hukumnya dinilai telah mendiskreditkan Ketua MUI Ma`ruf Amin.
Gemasaba meminta terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf dengan cara merangkak menuju kantor PBNU.
Maka dari itu, ulama harus bersatu meredam setiap persoalan umat yang terjadi di daerahnya.
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun twitter @SBYudhoyono memberikan motivasi dan dukungan kepada ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma`ruf Amin
Ada indikasi kesengajaan Ahok menekan Kiai Ma`ruf saat memberikan kesaksian di persidangan kasus penistaan agama beberapa waktu lalu.
Jika benar dan terbukti melakukan penyadapan secara ilegal, terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok terancam hukuman 15 tahun penjara.
Umat Islam Jakarta harus merapatkan barisan sehingga tidak berpecah-belah.
Tudingan kasar yang disampaikan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim hukumnya kepada KH Ma`ruf Amin menyisakan luka mendalam di kalangan Nahdliyin.
Ancaman terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memenjarakan Ketua MUI Ma`ruf Amin menuai kecaman.
Presiden menegaskan dia tidak ada kaitannya dengan fakta persidangan yang muncul dalam sidang dugaan penodaan agama atas tersangka Ahok.