Plt Juru Bicara KPK, Ali fikri mengatakan, Rohidin bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Suharjito, pemilik PT Dua Putra Perkasa.
Berbagai dokumen itu penting dalam pengusutan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Dalam penyidikan kasus suap bansos itu, Tim Penyidik KPK menggeledah dua lokasi perusahaan untuk mencari alat bukti baru.
Pausi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Nanang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syahroni selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.
Dokumen tersebut didapat usai melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus suap yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, di kantor PT ANM dan PT FMK
Penyidik KPK mengkonfirmasi Direktur PT DPP, tersangka Suharjito terkait pemberian uang kepada Edhy Prabowo dalam pengurusan perizinan dan pengiriman benur.
Penggeledahan tersebut terkait suap pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB)
Dalam penyidikan kasus suao bansos, KPK kembali memanggil dan memeriksa staf PT Tigapilar Agro Utama. Staf yang di panggil sebagai saksi bernama Buyung Airlangga.
Gisel jalani pemeriksaan sebagai tersangka video mesum hari ini. Ia jalani rapid tes.