RUU tersebut selanjutnya dijadikan sebagai salah satu RUU yang dapat diusulkan dalam usul RUU untuk Prolegnas Prioritas Tahun 2018.
Aksi teror yang terjadi saat perayaan hari raya Idul Fitri 1438 H, di Polda Sumatera Utara (Sumut) menuai kecaman. Aksi tersebut dinilai sebagai tindakan bejat.
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) mendorong pembangunan bandara di Sukadana Kayong, Kalimantan Barat.
Hari raya Idul Fitri menjadi momen yang paling berharga bagi seluruh umat Islam di dunia. Bagaimana dengan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO)?
Pasca menyandang sebagai tersangka kasus dugaan suap, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengundurkan diri sebagai gubernur dan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.
Ketua DPD Golkar Bengkulu itu tercatat memiliki harta Rp10 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kader Ketua DPD Bengkulu Partai Golkar Ridwan Mukti yang juga sebagai Gubernur Bengkulu.
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat kebersamaan demi persatuan dan kesatuan.
Pimpinan DPD meminta kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad menghormati keputusan majelis hakim PTUN.
Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan kubu GKR Hemas terhadap pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD.