Pasca menyandang sebagai tersangka kasus dugaan suap, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengundurkan diri sebagai gubernur dan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.
Ketua DPD Golkar Bengkulu itu tercatat memiliki harta Rp10 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kader Ketua DPD Bengkulu Partai Golkar Ridwan Mukti yang juga sebagai Gubernur Bengkulu.
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat kebersamaan demi persatuan dan kesatuan.
Pimpinan DPD meminta kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad menghormati keputusan majelis hakim PTUN.
Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan kubu GKR Hemas terhadap pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD.
DPD sebagai lembaga pengawal aspirasi daerah telah tercemar dengan masuknya kalangan pengurus partai politik di dalamnya.
Galih menyampaikan terpilihnya OSO sebagai Ketua DPD melanggar Undang Undang nomor 17 tahun 2014
DPD sebagai pengawal aspirasi daerah dinilai telah terkooptasi oleh kepentingan partai politik (Parpol).
Dualisme kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai sebagai fenomena mengerikan bagi supremasi hukum di Indonesia.