Wacana Anggota DPD dipilih Panitia Seleksi (Pansel) dalam RUU Pemilu dinilai sebagai usulan yang keliru.
Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD dinilai cacat hukum.
Hak angket berdasarkan pasal 119 Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD, harus diusulkan oleh 25 anggota.
Guntur juga mengingatkan Ketua KPK untuk tidak berbicara tentang politik yang dia tidak mengerti, sementara KPK saat ini kerjanya stagnan.
Keanggotaan DPD seharusnya tak terafiliasi dengan partai.
Ketua DPD Jawa Barat (Jabar) TB Hasanuddin mengaku tidak bersedia untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.
Wacana yang dikembangkan oleh Panita Kerja (Panja) RUU Pemilu dan pemerintah yang sepakat untuk mengubah cara penjaringan anggota DPD melalui seleksi oleh Pansel dan uji kepatutan dan kelayakan adalah langkah mundur.
Sebanyak 40 persen anggota DPD RI terancam tidak akan terpilih kembali ke Senayan. Hal itu jika RUU Pemilu terkait mekanisme pemilihan anggota DPD diseleksi oleh DPRD disahkan.
Usulan mekanisme pemilihan anggota DPD RI oleh DPRD mengemuka dalam pembahasan RUU Pemilu. Apa alasannya?
PPP incar kursi pimpinan DPR atau MPR dalam revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).