Sebagai upaya kongkrit, pemerintah dapat mendorong pertemuan darurat PUIC
Sidang Paripurna DPD RI Ke-13 Masa Sidang V mengesahkan RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Komite III DPD RI pada masa sidang V Tahun 2016-2017 telah memfokuskan tiga RUU inisiatif.
Ketiga RUU tersebut yakni penyusunan RUU Tentang Sistem Pengupahan, Penyusunan RUU Tentang Ketahanan Keluarga
Nono Sampono juga berharap bahwa melalui nota kesepahaman tersebut, percepatan pembangunan daerah dapat terwujudkan melalui pemberdayaan peran pengusaha kecil menengah.
Oesman Sapta berpendapat salah satu untuk menguatkan DPD RI adalah dengan cara melakukan sosialisasi mengenai DPD RI dan menjaring aspirasi masyarakat.
Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO) menyerukan kepada seluruh anggota DPD untuk bersama-sama memberikan kontribusi serta kinerja demi kepentingan daerah.
Persoalan dana bagi hasil daerah penghasil migas masih dirasa belum proporsional
Kedatangan BAP untuk mendengarkan informasi terkait permasalahan yang dihadapi TVRI dalam menindaklanjuti temuan BPK RI.