Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim dinilai sedang melakukan politik belah bambu terhadap ulama. Hal itu terkait keputusan Kementerian Agama yang mengeluarkan daftar 200 nama penceramah mubaligh yang memenuhi kriteria.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu terkait keputusan Kementerian Agama yang mengeluarkan daftar 200 nama daftar penceramah mubaligh yang memenuhi kriteria.
Keterangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin soal daftar tersebut belum jelas dipahami masyarakat.
Pemerintah sudah melakukan penelusuran dan menemukan pelaku yang mengunggah video tersebut di media sosial.
‘Curhat colongan’nya pun sukses membuat para peserta rakor tertawa dan memberikan tepuk tangan yang meriah untuk sang menteri.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengancam akan mencabut izin travel yang bersangkutan.
Rakernas yang dibuka secara langsung oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim
Menag juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang produktif dengan para pihak terkait.
Salah satunya tentang pemahaman suatu kelompok terhadap nilai-nilai Islam yang diterjemahkan secara tekstual.
Jumlah ongkos yang harus segera dilunasi oleh para calon jemaah haji 2018 sebesar Rp35,23 juta.