Instruksi Presiden tersebut dinilai sudah tepat. Apalagi, apa yang dikatakan Jokowi itu sudah sesuai dengan keyakinan lembaga antirasuah.
Presiden Jokowi mengatakan, hingga saat ini hubungan kedua penegak hukum tersebut baik-baik saja.
Menurut Saut, apa yang dialaminya bersama dengan koleganya belum seberapa. Apalagi jika dibandingkan dengan kasus yang menipa Novel.
Saut pun memastikan siap jika dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya. Menurut Saut, apa yang lakukan pihaknya sudah sesuai undang-undang.
Termasuk mendukung lembaga antikorupsi yang sedang menangani kasus-kasus korupsi besar, salah satunya kasus e-KTP.
Selain pimpinan, bantuan hukum juga akan diberikan KPK kepada pegawai maupun struktur lainnya yang menghadapi kasus hukum terkait tugas dan jabatannya.
Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Pada saat jalan itu, katanya, RA tidak diborgol atau dipegang paksa petugas. Karena terlihat mereka berempat berjalan beriringan dengan posisi RA diapit di tengah barisan.
Rikwanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang yang diduga pelaku namun semuanya disimpulkan tidak terlibat.