Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat baik karena telah terbukti selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pemerintah untuk memutus mata rantai virus covid-19 di masa pandemi ini membuat para perkembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) menurun.
Dikatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro yang merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terserap Rp26,48 triliun, atau 91,94 persen dari pagu anggaran Rp28,82 triliun per 2 Desember 2020.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mendorong pemanfaatan teknologi digital, dalam rangka mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Agustinus Purna Irawan mengajak mahasiswa untuk memanfaatkan gencarnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tengah menjamur saat ini, untuk meningkatkan peluang kesuksesan berwirausaha.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sulit bangkit apabila pemerintah belum dapat mengatasi pandemi Covid-19.s
Potensi kenaikan permintaan diharapkan dapat membantu memulihkan perekonomian masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah yang merasakan dampak negatif atas perlambatan ekonomi nasional.
Inovasi dan layanan digital yang dihadirkan para Pahlawan Digital UMKM ini, lanjut Putri, memang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan lokal yang ada di lapangan. Berdasarkan data BPS per September 2020, kondisi yang dihadapi UMKM cukup menantang.
Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 ini sudah tersalurkan 100 persen
Sektor usaha mikro menjadi prioritas dalam transformasi ekonomi nasional yang turut didukung oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).