Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan petunjuk Teknis Produksi dan Distribusi Seragam Batik Jemaah Haji Indonesia.
Itjen Kemenag Cek Persiapan Layanan Haji di Saudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama meningkatkan pelayanan bagi para jemaah haji tahun 2024.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172
Jadi alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,07.
Ratusan mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Provinsi Banten ikrar setia NKRI
Komisi VIII DPR RI telah mendengarkan penyampaian usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/20244 M dari Pemerintah dengan total besaran usulan BPIH sebesar Rp105.095.032.
Menejutkan! Kemenang usulkan biaya haji 2024 diangka tertinggi 105 juta rupiah per calon jemaah haji.
Masalah masa tunggu ini yang menjadi keprihatinan banyak calon jemaah. Karena ada yang harus menunggu hingga 40 tahunan lebih, sementara usia mereka saat ini ada yang sudah kadung menginjak 50-an bahkan sudah sepuh. Untuk itu, kami meminta agar mereka yang Lansia ini menjadi prioritas. Mereka perlu didahulukan untuk memperoleh kuota tambahan haji tersebut.
Komisi VIII DPR RI mendorong agar biaya haji diturunkan dari usulan pemerintah senilai Rp98 juta. Selain meminta penurunan biaya haji, Komisi VIII juga meminta pelayanan jemaah haji juga harus ditingkatkan.