Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 52 dan 53.
Mereka adalah Satori selaku anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem dan Heri Gunawan selaku anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra.
Heri bakal diperiksa untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
KPK akan menelusuri penggunaan dana CSR BI yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Satori mengaku sudah menjelaskan semua yang ditanyakan oleh penyidik
Adapun Satori tiba di Gedung KPK pada pukul 09.22 WIB.
Satori akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dana CSR BI.
KPK berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini.
Mereka ialah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.
Anggota DPR RI Satori memberikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, yang telah berhasil melaksanakan pengamanan arus mudik Lebaran 2023 dengan lancar, aman, dan nyaman.