Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi.
Komisi III DPR juga yakin bahwa KPK akan prudent dalam mencari dan menemukan aktor kuat yang dibalik kouta haji khusus yang terindikasi ada rasuah di dalamnya.
Kami tidak mempersoalkan putusan itu, sebab itu ranah dan kewenangan kuasa pada hakim MK. Jadi DPR sebagai pembentuk UU harus mengevaluasi institusi-institusi yang diatur dalam konstitusi, salah satunya MK.
Oh iya memang karena enggak jelas. Jadi dia tidak efektif dan implementatif. Dan tangkapannya juga kecil, kemudian yang ditangkap juga enggak signifikan.
Barangkali ini akan menyusul perampasan aset kah, Undang-Undang Polri kah atau revisi kembali Undang-Undang Kejaksaan, atau revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, dan lain sebagainya.
Sikap Presiden Prabowo menunjukkan kelasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Jadi ada dugaan monopoli, dan jika ada praktik monopoli dan permainan kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak, itu sangat kemungkinannya sangat besar.
Bahaya sekali, itu bahaya sekali. Berpotensi merusak masa depan bangsa Indonesia kalau dibiarkan. Tidak ada jalan lain kecuali aparat penegak hukum bisa mencari dan menemukan pengelola akun tersebut.
Mereka misalnya hadir di kantor-kantor kejaksaan itu kan bahagian dari penegakan hukum, dan itu juga selaras dengan asta citanya Presiden Prabowo Subianto.