Menteri BUMN, Erick Thohir menghadiri konser Now Playing Festival 2022 yang digelar di lapangan Manunggal Brigif 15/Kujang II Kota Cimahi, Bandung, Jawa Barat.
Ajay sebelumnya divonis 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (25/8).
Ajay dinilai terbukti bersalah menerima gratifikasi berupa uang dalam proyek Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda di Kota Cimahi.
Penerimaan uang itu diakui Robin saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan perkara di KPK
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka oknum penyidik KPK asal polri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.
Diketahui, dalam persidangan lanjutan kasus proyek pembangunan RSU Kasih Bunda, terungkap bahwa Ajay sempat dimintai Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku KPK.
Dengan pelimpahan berkas ini, penahanan Ajay telah beralih dan menjadi kewenangan PN Tipikor Bandung.
Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sebanyak 633 siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Cimahi, Jawa Barat tidak memiliki gawai untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Mereka diperiksa untuk tersangka mantan Wali Kota Cumahi Ajay Muhammad Priatna.