Pemohon bernama Adoni Y. Tanesab mencabut gugatannya.
Elektabilitas Ganjar-Mahfud memperoleh sebesar 35,6 persen. Sementara, Prabowo-Gibran di angka 33,8 persen dan Anies-Muhaimin 26 persen.
Kalau anda banding jeruk dengan apel pasti nggak bisa itu dua hal yang dari sananya sudah berbeda
Tidak ada toleransi bagi capres dan cawapres yang melanggar etika dan konstitusi hanya untuk melanggengkan kekuasaan.
Jokowi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres, disebut-sebut berupaya membangun dinasti politik.
Hasyim dinilai melanggar kode lantaran KPU telah memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.