Untuk harta tidak bergerak, Arya tercatat memiliki harta senilai Rp 3.614.820.000.
Arya dalam kasus ini diduga dijanjikan fee dalam tiga proyek infrastruktur sebesar Rp 4,4 miliar oleh dua orang kontraktor, yakni Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang.
Modus yang dilakukan Arya dengan Ayen ini akhirnya terbongkar saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (13/9/2017).
Selain kongkalikong antara penyedia barang dan jasa dengan pihak perserta lelang, persekongkolan juga dapat terjadi antar perusahaan yang ikut lelang.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta yang diduga suap. Uang tersebut diduga fee proyek untuk OK Arya.
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan perkara korupsi yang menjeratnya
KPK masih terus bekerja dan tolong berikan waktu pemyidik untuk menyelesaikan permintaan keterangan kepada semua pihak. Nanti pada saatnya, KPK pasti menyampaikan hasilnya ke rekan media dan publik.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu dicecar penyidik KPK terkait proses pembahasan dan penganggaran dana hibah untuk Pemprov Jatim
Densus 88 Antiteror (AT) Polri mengungkap tersangka tindak terorisme terafiliasi teroris Zulkarnaen dan Upik Lawanga.