Kasus korupsi Telkomsigma ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 280 miliar.
Korupsi ini telah mengakibatkan kerugian negara senilai lebih dari Rp 280 miliar.
KPK tak segan menjerat pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang korupsi.
KPK menyebut dana telah dikeluarkan untuk melaksanakan proyek yang tidak pernah ada.
Salah satu kasus itu, sudah masuk proses penyidikan.
Proyek pengadaan server dan storage sistem itu diduga dimanupulasi
KPK menduga pengadaan server tidak sesuai dengan spesifikasi.
Erick Thohir Digugat, ini Respons Kementerian BUMN