Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberi perhatian khusus pada kejadian oknum polantas yang viral karena menilang travel dengan meminta uang Rp600 ribu.
Kepada Polantas, Kapolri minta untuk tidak menilang secara manual untuk hindari pungutan liar (Pungli).
Dengan mengganti menjadi tilang elektronik pada area-area di mana telah dipasang kamera lalu lintas, maka penindakan terhadap pelanggaran lalin juga akan lebih fair, karena tidak bisa dimainkan baik oleh polantas maupun pelanggarnya.
Kasus pengeroyokan terhadap Anggota Polantas menemui babak baru. Dua pelaku resmi jadi tersangka.