Substansi RUU Pertembakauan itu banyak ditemukan kejanggalan, mulai dari tidak urgensinya RUU mengenai Pertembakauan karena telah banyak diatur di UU lain.
Perwakilan para petani tembakau itu berpendapat, bahwa pemerintah berkewajiban mensejahterakan petani tembakau pada umumnya.
Pengesahan RUU Pertembakauan ini juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi.
Aksi yang diwarnai dengan teaterikal kisah perjalanan kesejahteraan petani tembakau yang berakhir nelongso itu diikuti sekitar empat ratusan orang.