DPR dinilai mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sepanjang tahun 2016.
Kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Akibatnya, ada banyak temuan dimana visa kunjungan wisata digunakan untuk bekerja.
Terkait soal ini, Komisi IX DPR RI berharap pemerintah dapat melaksanakan hasil rekomendasi panja pengawasan TKA yang dibentuk oleh Komisi IX beberapa waktu lalu.
PDIP meminta Menaker melakukan pengawasan yang bersinergi dengan stakeholder yang lain
Panja pengawasan TKA yang dibentuk Komisi IX DPR telah mengeluarkan jurus atau rekomendasi untuk segera dilaksanakan pemerintah.
Selain Setnov, KPK pada hari ini juga memanggil Direktur PT. Gajendra Adhi Sakti Azmin Aulia, wiraswasta Afdal Noverman, auditor Madya Badang Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mahmud Toha Siregar.
Ditambah lagi dengan surat ijin pelayaran yang dikeluarkan otoritas pelabuhan tanpa dibarengi dengan pengecekan dan pengawasan kondisi kapal maupun penumpangnya.
"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat, termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di Kemenaker dan Imigrasi," kritik Saleh.
Selaku pengawas internal, Dewas BPJSTK melakukan pendalaman temuan Satuan Pengawas Internal maupun dengan Kantor Akuntan Publik.
"Jadi, Taruna Tingkat I ini lewat jalan tikus, jadi tidak tertangkap oleh pengawasan dan dilakukan pemukulan di kamar Taruna Tingkat II tersebut," ujarnya.