Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek yang telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI baru-baru ini.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan pemerintah tidak dapat membubarkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) begitu saja melalui peleburan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Balitbang Pertanian memiliki ciri khas yang spesivic untuk merespon persoalan-persoalan mendesak.
nafsu besar tenaga kurang.
Sebaiknya Presiden mendengar masukan para tokoh yang disampaikan dalam petisi tersebut. Presiden jangan cuek dan nekat melanjutkan proses peleburan lembaga penelitian ini ke BRIN. Karena saat ini saja sudah banyak masalah yang terjadi. Mulai dari aspek kelembagaan, anggaran hingga pengaturan SDM.
Khusus survey demografi dan kesehatan kalau BRIN tidak mampu lebih bagus diserahkan kepada BPS atau Kementerian Kesehatan. Sejak peleburan LPNK dan badan litbang teknis kementerian, terlihat kemunduran supporting system riset-inovasi, baik dari sisi manajemen aset, manajemen SDM, manajemen administrasi. Tak heran kalau muncul temuan BPK dan terjadi penurunan opini.
Harus diakui, integrasi kelembagaan Iptek yang dimaknai dengan peleburan seluruh lembaga litbang ke dalam BRIN, satu lembaga superbody yang sentralistik, menuai banyak pertentangan.
Menurut saya BRIN bukan saja tidak mampu mengkonsolidasikan anggaran riset dari berbagai badan litbang kementerian teknis, namun juga tidak mampu menahan agar anggaran riset tersebut tidak dialihkan untuk kegiatan nonriset di kementerian teknis. Dengan peleburan 34 lembaga Iptek kedalam BRIN, praktis anggaran riset pemerintah terpusat di dalam BRIN, yang pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 2.2 triliun atau 0.01 persen terhadap PDB.
Sikap kritis para ilmuwan dan peneliti adalah hal yang lumrah. Sejak dulu para peneliti politik LIPI kritis di media terkait perpolitikan tanah air. Cuma terkait kelembagaan iptek atau BRIN, sikap kritis para peneliti ini muncul terutama pasca peleburan kelembagaan iptek ini ke dalam BRIN. Ini kan artinya ada ketidakpuasaan terhadap bentuk kelembagaan, tata kelola dan pimpinan lembaga iptek yang ada.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).