Sejumlah pengusaha turut berpartisipasi memberikan uang kepada sejumlah penyelenggara termasuk ke Amran, Pejabat PUPR, dan anggota Komisi V DPR RI.
Komisi V menekan Kementerian PUPR supaya mengakomodir proyek yang menggunakan aspirasi.
Rudy mengaku sengaja minta kepada kedua orang itu lantaran memiliki jaringan ke Kementerian PUPR.
Sebagai realisasi janji fee tersebut, Musa mendapatkan uang 7 persen dari Rp100 miliar yakni Rp7 miliar.
Kementerian PUPR mengangarkan dana Rp8,28 triliun untuk membangun 128.336 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2017.
Dikatakan Imran, uang Rp 1,1 miliar itu berasal dari pengusaha yang bernama Hengki Polisar.
Dikatakan Imran, uang Rp 1,1 miliar itu berasal dari pengusaha yang bernama Hengki Polisar.
Pihak KPK sendiri memang sudah dilakukan berkali-kali. Gelar perkara terhadap keduanya terkait dugaan suap program aspirasi yang direalisasikan melalui proyek pembangunan jalan
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dijerat sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait usulan program aspirasi anggota DPR.
Selain itu, penyidik juga memanggil pegawai honorer bernama Ayu Mega Sari. Ayu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Musa Zainuddin.