Saksi yang dipanggil ialah EVP Organisasi Regional Sumatera Tahun 2016-2021, Supriyadi.
Nilai proyek pekerjaan tersebut mencapai Rp70 miliar.
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di PLTU Bukti Asam
Pencegahan dilakukan selama enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
Perkara korupsi terkait penggantian komponen suku cadang di PLTU Bukit Asam
Pemerintah Tetapkan PLTU Batang sebagai Objek Vital Nasional
Pemerintah jangan buru-buru menyuntik mati PLTU, apalagi dengan mengunakan dana APBN di saat keuangan negara sedang kembang-kempis.
Kita berharap negara maju/donor yang berjanji membantu suntik mati (early retirement) PLTU melalui skema JETP (just energy transition partnership), tentang pendanaan murah, dapat menepati komitmennya.
Ketika ramai isu polusi kemarin, pemerintah gencar membela PLTU. Mereka bilang bahwa kontribusi polusinya kecil dan warga yang disalahkan atas kontribusi dari transportasi.