KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak asal PT Jasa Marga. Salah satunya Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (Persero) Desi Arryani.
KPK diketahui telah menetapkan Sigit dan General Manager nonaktif PT Jasa Marga Tbk cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka dugaan suap.
Setia Budi diduga memberikan satu unit motor Harley-Davidson seharga Rp 115 juta kepada Sigit. Diduga pemberian Moge itu untuk mempengaruhi hasil pemeriksaan dari tim BPK.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sigit Yugoharto. Sigit diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Setia Budi.
Pasca pelimpahan berkas, penuntut umum selanjutnya mempunyai waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.
Selain Sigit, KPK ini telah menjerat mantan General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi Setia Budi.
Delapan mobil dan enam unit motor gede (Moge) serta dua motor trail yang harganya ditaksir miliaran rupiah per unit.
Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Hingga Minggu (19/8) sore, warganet di media sosial Twitter tak henti-hentinya mempersoalkan sosok pengendara moge berhelm hitam yang digambarkan sebagai sang presiden.