MA tidak berniat memproses Desmond secara hukum.
Kan pertanyaannya adalah restorative justice itu parameternya apa. Kalau parameternya enggak jelas, jangan terjebak pada kalimat restorative justice yang seolah-olah itu sesuatu yang bagus.
Penundaan didukung mayoritas fraksi di Komisi III. Mereka ingin Yasonna dan Retno menghadiri rapat awal pembahasan RUU Ekstradisi Buronan tersebut.
Dia tidak nyaman karena diganti karena kita lihat dia tidak beres urus partai. Ya dia tidak ada prestasinya.
Apa yang disampaikan Desmond adalah isu bukan fakta real politik Partai Golkar, pegangan kami sebagai kader sampai hari ini adalah hasil Munas Partai Golkar. Jelas disitu, Pak Airlangga Hartarto Capres 2024.
Saran saya jangan suka usik sarang lebah tetangga, nanti kalo kena sengat sakit. Sampai saat ini tidak ada pembahasan munaslub. Kita lagi fokus konsolidasi internal dan penguatan kerja sama dengan PAN dan PPP.
Pimpinan Kepolisian harus kita evaluasi. Atau UU kepolisiannya harus kita evaluasi. Karena tidak seiring dengan keinginan masyarakat. Tidak seiring dengan moral masyarakat. Kalau kayak gini rusak semua tatanan moral kita.
Tapi kalau hari ini ada seorang Polisi dihukum pidana, hari ini bersyarat, tapi masih diperlakukan jadi anggota polisi, pertanyaannya institusi ini, institusi apa? Maka ini yang harus kita kritisi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten di tengah pandemi Covid-19 dan keterbatasan anggaran.