Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterangan saksi yang mengaku diperintah menyerahkan uang sejumlah Rp 2 miliar untuk memindahkan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.
Tersangka pembobolan uang Bank Jatim ternyata kepala cabang dan kepala cabang pembantu.
Kajati Sumbar diperiksa sebagai saksi anak buah, Jaksa Farizal yang dijadikan tersangka
Sudung dan Tomo hingga kini belum dijerat sebagai pesakitan. Bahkan, keduanya dikabarkan lolos jeratan KPK
Tahun 2013, Maruli tercatat memiliki harta Rp 2,545 miliar
Eksekusi ini lantaran putusan perkara ketiganya sudah inkrah karena tak mengajukan banding