Kementerian Ketenagakerjaan segera membentuk tim evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya.
Menaker mengingatkan agar investasi terhadap K3 di perusahaan, jangan dianggap sebagai beban.
Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2018 meliputi 5 kategori, yaitu penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3), penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS
Menaker menilai persiapan MRT sudah 99 persen dan telah memprioritaskan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama pengerjaan proyek
Bagi pengawas ketenagakerjaan, lanjut Sugeng, data K3 yang terintegrasi dapat membantu melaksanakan tugas pencegahan risiko K3 melalui penegakan norma K3 di perusahaan.
negara anggota ASEAN telah mengakui OSH atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian terpenting dalam membangun komunitas.
Menaker berharap, ASEAN OSHNET dapat lebih aktif lagi dalam menemukan inistiatif-inisiatif baru sebagai wadah kerjasama yang baik dalam mempersiapkan negara anggota ASEAN untuk menjawab tantangan revolusi 4.0 khususnya pelaksanaan K3.
Keenam, lanjut Menaker, perusahaan belum melaksanakan sepenuhnya syarat-syarat Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk segera terapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baru
K3 MPR RI juga mempunyai berbagai tugas lainnya seperti mengevaluasi status hukum/keberlakuan Ketetapan MPR/MPRS yang masih berlaku