Penyesuaian itu salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban.
Pengaturan baru sudah dibuat untuk mengontrol masuk dan keluarnya jamaah haji ke Masjid Agung guna memastikan langkah-langkah pencegahan sosial yang efektif dan jarak jauh terhadap COVID-19
Tunduk kepada musuh bukanlah cara untuk mengangkat sanksi. Menurutnya, satu-satunya obat untuk menangkal sanksi adalah mengandalkan kemampuan dalam negeri.
Brdasarkan PP 95 Tahun 2012, pemotongan hewan potong untuk keperluan upacara keagamaan dapat dilakukan di luar RPH, apabila di suatu kabupaten/kota belum memiliki RPH atau kapasitas pemotongan di RPH yang ada tidak memadai.
Kebijakan PPKM darurat diterapkan sebagai upaya menurunkan penambahan kasus konfirmasi harian kurang 10ribu per-hari.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 121 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali.
Kementan memperkirakan jumlah pemotongan hewan kurban 2021 mengalami penurunan sebesar 10% jika dibandingkan dengan tahun 2020, dimana sebanyak 1.683.354 ekor hewan kurban yang dipotong.
Pemerintah akan selalu berupaya menjaga ketersediaan sapi agar masyarakat dapat menunaikan ibadah kurban dengan tenang.
Sebelumnya memutuskan bahwa tidak ada shalat Iduladha, tidak ada pasar tradisional sebelum Idulfitri, dan tidak ada pertemuan yang diizinkan di Kesultanan.
Semua hewan yang masuk sudah melalui proses uji dan pemeriksaan yang ketat.