Usai bebas Siti Fadilah memilih istirahat dulu dan akan kembali beraktifitas usai pandemi Covid-19
Rika mengatakan Fadilah dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok dan pidana denda
Siti Fadilah mengingatkan jangan terlalu takut karena penularan corona hanya lewat droplet berdasarkan data WHO
Menurut Siti, andaikan vaksin dari Bill Gates benar siap, harus diingat ketika Ejikman melakukan sequencing virus strain Indonesia
Terkait dengan screening massal ini, Siti Fadilah mengatakan yang dibutuhkan adalah rapid test yang sensitif, dengan false negative rendah.
Belum jelas dari negara mana saja galur (strain) bibit SARS-CoV-2 yang digunakan itu untuk membuat vaksin
Apalagi jika dilihat dari kaca mata hukum Ibu Siti sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat
Siti Fadilah Supari sudah 70 tahun, dan Ia telah menjalani 2/3 dari masa hukumannya
Siti Fadilah mengatakan, tidak benar tuduhan WHO bahwa Indonesia tidak mampu mendeteksi virus corona.
Sebelumnya, Siti divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.