KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap senior Surveyor PT Lloyd`s Register Indonesia, Abidin Ali Mursidi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010.
Insiden tersebut terjadi setelah trouble pada kapal tunda milik anak perusahaan PT. Pelindo 3 yang memandu kapal tersebut.
Adapun crane yang roboh sudah diasuransikan.
Meski berstatus sebagai tersangka kasus suap pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II, RJ Lino masih bebas keluyuran ke luar negeri. Diketahui, Lino kedapatan pergi ke luar negeri bersama sejumlah politikus.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK akan menahan tersangka RJ Lino selama 20 hari kedepan.
KPK sempat kesulitan melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi ini.
Pemeriksaan ini sedianya menjadi pemeriksaan perdana yang dijalani Lino seusaibdi tahan pada jumat (26/3).
Masa penahanan RJ Lino diperpanjang selama 40 hari ke depan.