KPK telah menetapkan Puput Tantriana dan suaminya selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
KPK telah menyita uang sejumlah Rp362,5 juta dan dokumen dari rangkaian OTT Bupati Probolinggo ini.
Puput ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama.
Tanda tangan Hasan sebagai representasi dari istrinya, Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo.
Ali belum bisa membeberkan barang yang ditemukan di rumah Puput. Lembaga Antikorupsi berjanji.
Mereka berstatus aparatur sipil negara (ASN) Probolinggo.
Beberapa lokasi yang digeledah penyidik KPK ialah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo, Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo.
Lembaga Antikorupsi akan segera mengebut pemberkasan mereka. KPK meminta masyarakat bersabar.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Ketua KPK, Firli Bahuri juga menduga praktik jual beli jabatan di Probolinggo sudah terjadi sejak lama.