Sikap pemerintah terkait usulan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai tidak masuk akal.
RUU tersebut selanjutnya dijadikan sebagai salah satu RUU yang dapat diusulkan dalam usul RUU untuk Prolegnas Prioritas Tahun 2018.
Partai Gerindra mendukung wacana Presiden Jokowi untuk melibatkan unsur TNI dalam melawan aksi terorisme di tanah air.
Pemerintah diminta untuk mematuhi konstitusi terkait Presidential threshold yang tetap ngotot sebesar 20 persen.
Pansus RUU Pemilu sepakat menempuh musyawarah mufakat hingga mendapat keputusan terkait lima isu krusial yang hingga saat ini masih dalam perdebatan.
Pemerintah dinilai sama saja menampar diri sendiri terkait RUU Pemilu. Apa alasannya?
Terkait isu Pondok Pesantren rawan disusupi doktrin radikalisme, Bobby menyampaikan hal itu bukan menjadi prioritas dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) pembahasan revisi UU Terorisme
Sikap ngotot Pemerintah ini kini ditingkatkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dalam bentuk ancaman. Kalau keinginan Pemerintah tidak dipenuhi DPR, Pemerintah akan walk out sehingga pembahasan RUU ini gagal.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy saling sanjung.
Fraksi PAN sepakat melakukan lobi terkait pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu.