Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengaku mengenal Made Oka Masagung. Made Oka adalah yang disebut Setya Novanto memberikan uang hasil korupsi e-KTP kepada Puan.
Indikasi pencucian itu diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk melalui kerajaan bisnis Soetikno Soedarjo.
Abdul Latif tak mau sejumlah mobil dan motor mewahnya dilelang sebelum adanya amar putusan dari majelis hakim atas perkara korupsi yang menjeratnya.
Hakim Yanto menilai, Novanto masih setengah hati mengakui telah menerima uang dan mengintervensi proyek e-KTP.
Selain membenarkan, kata Novanto, Chairuman menyampaikan bahwa uang juga mengalir ke mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.
Novanto mengaku tak mengetahui secara detail mengenai peran mereka yang disebut kecipratan uang e-KTP.
Puan dan Pramono disebut Novanto menerima uang masing-masing 500 ribu USD.
Dalam kasus ini, Adriatma diduga meminta uang suap sebesar Rp 2,8 miliar kepada Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.
Uang tersebut berkaitan dengan pemulusan anggaran proyek pengadaan satelit monitoring (Satmon) pada Bakamla tahun anggaran 2016.
Mantan Menteri Kehutanan ini mengajak pemilih muda untuk menyambut Pilkada dengan gembira sebagai bagian dari proses demokrasi.