Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016.
Jika hasil penyelidikan Pansus Angket KPK menemukan adanya bukti penyelewengan keuangan, apakah akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK?
BPK menyerahkan hasil audit keuangan KPK sejak 2006 hingga 2016 kepada Pansus Hak Angket KPK.
Usai melakukan pertemuan tertutup dengan BPK, Pansus Angket KPK mengaku menemukan banyak hal yang perlu untuk ditindaklanjuti.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup.
Pansus Hak Angket KPK akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki laporan keuangan lembaga ad hoc tersebut.
Berdasarkan hasil audit BPK, pihak Kejaksaan RI mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran keuangan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak perlu takut dengan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diduga telah merugikan keuangan negara, BPK diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Bambang Subiyanto